Tractor-Truck.Com

“Mengapa harus sulit, buang waktu dan biaya serta tenaga untuk mencari Spare Part Alat Berat dan Truk ?”
“Tractor-Truck.Com solusi tepat, cepat, hemat, praktis dan terpercaya mendapatkan Spare Part Alat Berat dan Truk”

 


Kami Tractor-Truck.Com mengucapkan terima kasih atas kunjungannya serta kepercayaan yang telah diberikan oleh Pelanggan yang sudah memanfaatkan fasilitas dan mendapatkan pelayanan dari team marketing kami atas kebutuhan Spare Part, Component & Unit yang berkaitan dengan Alat Berat, Genset & Truk. Bagi para Pengunjung dan Pelanggan Baru juga dapat memanfaatkannya fasilitas ini secara langsung dengan mengirimkan email (klik di sini) marketing@tractor-truck.com atau telpon & sms ke 081288639888 serta facsimile ke 021-85904666.

___________________________ Sudah terbukti serta dapat dipercaya dan diandalkan ___________________________
DAFTAR UNIT YANG DIJUAL



Izin angkutan batubara di Sumsel ditinjau ulang

PALEMBANG. Izin angkutan batubara di Sumatera Selatan yang bakal berakhir pada akhir Mei 2016 akan ditinjau ulang. Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan Herpanto mengatakan, peninjauan ulang untuk menentukan perlu diperpanjang atau dihentikan.

"Kalau melihat kondisi sekarang ini semrawut. Lalu lalang kendaraan angkutanbatubara tidak hanya merusak jalan, tetapi juga mengganggu pengguna jalan yang lain," kata Herpanto di Palembang, Senin (23/5).

Menurutnya, jalan tidak secara optimal digunakan oleh masyarakat, karena banyaknya kendaraan angkutan batubara yang melintas. Padahal, kontribusi yang diberikan perusahaan batubara kepada pemerintah tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan untuk pemeliharaan jalan.

"Misalnya, di Tanjung Api-Api, mereka hanya memberikan Rp 3 miliar, tetapi kerusakan dan perbaikan yang ditanggung pemerintah sampai Rp 90 miliar," papar Herpanto.

Ia mengatakan izin untuk angkutan batubara semestinya diberikan per tiga bulan supaya tertib, tidak setahun sekali seperti yang diterapkan sekarang. "Kami akan panggil Dinas Perhubungan untuk membicarakan masalah ini," katanya.

Apalagi, kata dia, banyak kendaraan angkutan batubara itu bukan bernomor polisi Sumatera Selatan "BG". "Operasionalnya di Sumsel, sedangkan bayar pajaknya tidak di sini. Jadi, kita dirugikan," katanya. (Susilawati)


Editor Dupla KS

Narasumber : Kontan.co.id

 

Anda disini: Home Semua Berita Izin angkutan batubara di Sumsel ditinjau ulang