- Kategori: Suku Cadang/Spare Part
- Dibuat pada Jumat, 01 Mei 2009 19:33
- Diperbarui pada Kamis, 16 Jun 2016 10:41
- Ditulis oleh Administrator
- Dilihat: 13026
Jaminan atas ketersedian suku cadang oleh pabrik dan distributor umumnya tidak pernah dibicarakan pada waktu melakukan pembelian alat berat atau truk. Hal ini dapat untuk pemakaian kedepannya akan menyulitkan pemilik dalam pengoperasian alat berat atau truk tersebut. Secara umum pihak pabrik maupun distributor akan berusahakan untuk menyediakan pada periode tertentu sejak produksi terakhir alat berat atau truk.
Misalkan pabrik dan distributor memberikan jaminan ketersediaan 8 tahun, maka sejak produksi terakhir alat berat atau truk (discontinue product), pihak pabrik dan distributor akan berusaha mensuplai permintaan. Dalam kurun waktu 8 tahun juga secara bertahap pihak pabrik pembuat alat berat atau truk mulai menurunkan jumlah stock (baik kuantiti maupun jumlah jenis suku cadang) secara bertahap. Jika sudah lebih dari kurun waktu 8 tahun dan suku cadang yang diminta tidak ada maka akan membutuhkan waktu lama untuk mengadakannya. Belum lagi kalau suku cadang yang diminta harus diproduksi kembali maka harga suku cadang tersebut akan sangat mahal sekali. Mengingat harus memproduksi dengan menggunakan moulding (cetakan) yang lama dan harus memproduksi dalam jumlah yang sedikit sekali.
Sebelum memutuskan untuk membeli alat berat atau truk, perlu juga dibahas apakah alat berat atau truk model yang akan dibeli dalam kurun waktu dekat akan dihentikan (discontinue) dan jaminan ketersedian pabrik dan distributor atas suku cadang. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan.
Apabila ternyata tetap memutuskan melakukan pembelian atas alat berat atau truk yang dalam waktu dekat akan dihentikan produksinya, maka sudah mempertimbangkan kesulitan yang akan dihadapi nantinya. Namun setiap kesulitan ada solusi untuk mengatasinya. Jika baik dalam kurun waktu jaminan walaupun sudah lewat kurun waktu jaminan, membutuhkan suku cadang tetapi sulit untuk mendapatkan maka ada beberapa solusinya, antara lain :
1. Diusahakan untuk memperbaiki suku cadang yang rusak, jika memungkinkan.
2. Mencari persamaan atau pengganti dengan menggunakan contoh suku cadang yang rusak.
3. Mencari suku cadang copotan / bekas yang sesuai dengan suku cadang yang rusak.
4. Sebagian suku cadang dapat dibuat di lokal dengan menggunakan contoh ukuran dan dimensi suku cadang yang rusak.
5. Melakukan modifikasi atas suku cadang rusak termasuk suku cadang yang terkait.
6. Dll
Pada kenyataan di lapangan, umumnya lebih cepat dan murah jika mencari solusi seperti di atas, dari pada harus memesan (indent) ke distributor atau pabrik yang memakan waktu yang cukup lama dan mahal harganya. Dalam hal ini diperlukan supplier yang handal agar dapat memberikan saran dan solusi untuk mengatasi masalah suku cadang.
Ditulis oleh : Tractor-Truck.Com