- Kategori: Procurement / Pengadaan
- Dibuat pada Senin, 04 Mei 2009 11:47
- Diperbarui pada Kamis, 16 Jun 2016 10:41
- Ditulis oleh Administrator
- Dilihat: 14804
Sering sekali istilah procurement (pengadaan) dan purchasing (pembelian) disama artikan. Namun dalan kenyatannya pembelian adalah salah satu dari fungsi pengadaan. Fungsi dari pengadaan tersebut sangat luas, dan beberapanya adalah :
- Mencari Vendor / Distributor/ Supplier
- Mendapatkan penawaran dan skema kontrak atau kerjasama yang ditawarkan
- Melakukan seleksi atas Vendor / Distributor / Supplier yang capable dalam jumlah terbatas
- Membuat spesifikasi atas kebutuhan barang dan jasa serta draft persyaratan kontrak
- Membuat jadwal tender / lelang untuk kebutuhan barang dan jasa
- Menentukan pemenang tender
- Menyepakati kontrak dengan Vendor / Distributor / Supplier
- Melakukan pembelian sesuai kontrak
- Serah terima barang yang sudah dibeli
- Melakukan penyimpanan dan distribusi barang yang sudah dibeli
- Dan lain sebagainya.
Apabila hal tersebut di atas dibahas satu persatu lebih detail maka akan membosankan dan menguras pikiran pelanggan. Jadi perlu untuk diambil sesuatu menjadi praktis dan aplikatif, tetapi apabila pelanggan ada yang menginginkan penjelasan detail dapat mengirimkan email ke penulis ( Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya." mce_href="mailto:Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.">admin@tractor-truck.com ).
Ditulis oleh : Tractor-Truck.Com