Iklan Banner Platinum
| Kisruh Lahan Ancam Stop 30% Tambang |
|
|
|
| Oleh Administrator |
| Rabu, 03 Maret 2010 08:26 |
|
DAMPAK KISRUH LAHAN JAKARTA. Para pengusaha mendesak agar pemerintah segera membereskan masalah tata ruang yang telah menjadi polemik berkepanjangan. Pasalnya, menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Supriatna Suhala, tumpang tindih tata ruang di kawasan hutan membuat operasional beberapa pertambangan terhenti. Ada pula kemungkinan pemerintah menghentikan atau tak memperpanjang izin pertambangan di hutan. "Masalah tumpang tindih tata ruang bakal menghentikan operasional tambang sampai 30% dari yang ada sekarang,” kata Supriatna, Selasa (2/3). Ia menghitung, potensi kehilangan pendapatan (lost opportunity) dari kisruh kebijakan tata ruang ini mencapai Rp 16,5 triliun. Sejumlah perusahaan tambang terutama batubara memang mengeluhkan sikap Kementerian Kehutanan yang kemungkinan tidak lagi memperpanjang izin sewa lahan hutan yang digunakan sebagai tempat tambang batubara. Supriatna menghitung, ada 60 perusahaan anggota APBI terancam stop beroperasi. Direktur PT Satria Group Divisi Perkebunan Edi Martono menambahkan, saat ini ada ketidakharmonisan antara kebijakan pemerintah pusat dengan daerah. Pemerintah daerah merasa perlu menggenjot investasi. Tapi, pemerintah pusat menilai daerah belum memenuhi aturan. Ada pula ketidakharmonisan kebijakan antar-departemen. Misalnya, pemberian izin hak guna usaha (HGU) yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kerap tidak serasi dengan izin pelepasan hutan dari Kementerian Kehutanan. Akibatnya, perusahaan tetap tidak bisa berinvestasi lantaran izinnya bermasalah. “Investor perkebunan jadi korban ketidakharmonisan ini,” kata Edi. Edi berharap, kendati kawasan hutan tidak dapat diubah fungsinya menjadi kawasan peruntukan lain, perusahaan pemegang HGU dan pemilik izin lokasi tetap diberi kesempatan menanam sampai masa produktif tanaman berakhir. Tapi, pengusaha tetap berkewajiban membayar ganti rugi tegakan yang hilang saat pembukaan kawasan hutan, menanam tanaman kehutanan di antara tanaman kebun dan membayar provisi sumber daya alam. Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia Elfian Effendi menilai, pemerintah lemah menerapkan beberapa kebijakan ekonomi terutama menyangkut penegakkan hukumnya. “Masalah tata ruang harus diselesaikan setahun ini. Jika tidak akan jadi bumerang bagi perekonomian,” ujarnya. Narasumber : Uji Agung Santosa - Kontan Online |




