Infrastruktur dengan jaminan dorong minat swasta

Kategori: Berita
Dibuat pada Rabu, 27 April 2016 13:00
Diperbarui pada Kamis, 16 Jun 2016 10:41
Ditulis oleh Administrator
Dilihat: 2637

Infrastruktur dengan jaminan dorong minat swasta


JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah akan mendorong pembangunan infrastruktur dengan menggunakan skema penjaminan untuk mengundang minat dan keterlibatan investor swasta maupun badan usaha dalam pembiayaan proyek.

"Kita ingin mendorong peran swasta lebih besar ke infrastruktur, tapi mereka tidak ingin terekspos risiko, maka harus ada mitigasi agar proyek infrastruktur 'feasible' dikerjakan swasta," kata Bambang dalam acara penandatanganan perjanjian pengusahaan jalan tol Batang-Semarang di Jakarta, Rabu.

Bambang menjelaskan peran swasta dalam pembangunan sarana infrastruktur sangat penting karena pemerintah tidak bisa mengandalkan dana untuk proyek infrastruktur strategis dari APBN yang terbatas.

Untuk itu, agar proyek pembangunan infrastruktur utama seperti bandara maupun jalan tol bisa berjalan maksimal, maka pemerintah harus memberikan penjaminan terhadap jalannya proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) itu.

"APBN ada keterbatasan, dan pemerintah seharusnya fokus ke infrastruktur yang tidak diminati swasta. Maka kami membiasakan swasta untuk melakukan KPBU dengan KL agar pembangunan infrastruktur tidak lagi bergantung pada APBN," ujarnya.

Bambang pun memberikan apresiasi kepada PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) yang mau menjamin proyek jalan tol Batang-Semarang, yang memiliki prospek bagus untuk mendorong konektivitas di Jawa dalam jangka panjang.

"Kita ingin ini selesai agar perekonomian Jawa tumbuh lebih cepat, perjalanan transportasi darat lebih nyaman dan yang terpenting ada konektivitas. Mudah-mudahan proyek lain dengan skema KPBU bisa terpakai untuk mempercepat infrastruktur," katanya.

Selain itu, dengan pemberian jaminan oleh PT PII, maka proyek jalan tol yang menjadi bagian dari tol Trans Jawa ini dapat menjadi lebih layak dibiayai oleh sektor perbankan (bankable) dan bebas dari risiko politik.

Dalam kesempatan itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja sama (PJPK) diwakili BPJT, menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Batang-Semarang dengan Badan Usaha Pemenang Lelang yaitu PT Jasamarga Semarang Batang.

Pada saat yang sama, dilakukan penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara Badan Usaha PT Jasamarga Semarang Batang (konsorsium PT Jasa Marga dan PT Waskita Karya Toll Road) dan PT PII serta Perjanjian Regres antara PT PII dengan Menteri PUPR sebagai PJPK.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengharapkan penjaminan untuk proyek Batang-Semarang ini bisa mendukung percepatan penyelesaian jalan tol Jakarta-Semarang pada 2018.

"Proyek jalan tol ini merupakan salah satu ruas yang potensial dikembangkan untuk meningkatkan konektivitas serta mendorong penyebaran pembangunan sehingga memunculkan alternatif wilayah lain sebagai pusat pembangunan pemukiman dan kawasan industri," katanya.

Basuki menambahkan penandatanganan proyek jalan tol ini telah menunjukkan keseriusan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan jalan bagi masyarakat sehingga jalan tol Trans Jawa dapat segera terwujud.

"Kita yakin bagian tol trans jawa Jakarta-Semarang bisa tersambung pada 2018, setelah itu kita harus selesaikan Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Kertosono-Mojokerto dan Mojokerto-Surabaya," ujarnya.

Proyek jalan tol Batang-Semarang sepanjang 75 kilometer dengan perkiraan nilai investasi sebesar Rp11 triliun merupakan bagian dari jalan tol Trans Jawa yang menghubungkan Merak, Banten hingga Banyuwangi, Jawa Timur.

Proyek infrastruktur strategis nasional yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 3 Tahun 2016 ini menggunakan skema KPBU dan merupakan proyek jalan tol pertama yang diberikan penjaminan oleh Menteri Keuangan oleh PT PII.

Berdasarkan Perpres Nomor 38 Tahun 2015, terdapat 19 sektor infrastruktur ekonomi dan infrastruktur sosial yang dapat dikerja samakan dan dapat diberikan penjaminan oleh pemerintah, salah satunya adalah sektor jalan.


Reporter Dikky Setiawan
Editor Dikky Setiawan

Narasumber : Kontan.co.id