- Kategori: Berita
- Dibuat pada Jumat, 23 Januari 2015 12:49
- Diperbarui pada Kamis, 16 Jun 2016 10:41
- Ditulis oleh Administrator
- Dilihat: 1938
Jakarta – Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) memproyeksikan pengurangan ekspor batubara minimal 50 juta ton mampu menaikkan harga komiditas tersebut di tahun ini. Hal ini menyusul harga batubara acuan (HBA) Januari ini yang hanya US$ 63,84 per ton atau lebih rendah dibandingkan pada akhir 2014 sebesar US$ 64,65 per ton.
Ketua APBI Bob Kamandanu mengatakan, ekspor batubara tahun ini ditetapkan sebesar 333 juta ton. Pasalnya, produksi batubara 2015 ditetapkan pemerintah sebesar 425 juta ton. Dari produksi itu sebanyak 92 juta ton akan dialokasikan untuk kebutuhan batubara dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).
"Kalau mau memberi shock terapi ke pasar, kita harus mengurangi (pasokan ekspor) secara signifikan. Karena buyer perlu dan harga akan naik. Saya sarankan paling tidak ada 50 juta ton yang dihilangkan di pasar sehingga suplai tidak terlalu besar," kata Bob di Jakarta, Kamis (22/1).
Bob menuturkan, harga batubara melemah sepanjang 2014 karena over suplai di pasaran. Dari produksi tahun lalu sekitar 450 juta ton, alokasi untuk dalam negeri hanya sekitar 70 juta ton dan sekitar 390 juta ton batubara diekspor. Dia berharap pemerintah mendukung upaya yang dilakukan asosiasi untuk menaikkan harga batu bara lantaran pengurangan target produksi dinilai belum mampu menaikkan harga batubara.
Lebih lanjut Bob mengungkapkan sejumlah pelaku usaha memiliki cara tersendiri dalam menyikapi melemahnya harga batubara. Salah satunya yakni dengan menjual batubara di atas harga pasar dan HBA yang ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Yang saya lihat dan yang terjadi di lapangan, pembeli mengacu dengan harga indeks. Tapi karena penjual tidak mau, makanya rata-rata harga jual sekarang berada di atas indeks. Jadi harga terbentuk atas kesepakatan antara penjual dan pembeli," jelasnya.
Dia menyebut mekanisme itu wajar lantaran pihak pembeli tidak mempermasalahkan harga yang ditetapkan penjual di atas harga pasar. Hal ini terjadi karena pembeli membutuhkan pasokan batubara. Harga batubara yang dijual sekitar 10 persen di atas harga pasar. "Pembeli mau mengerti kondisi itu, sehingga tidak ada masalah," ujarnya.
Penulis: RAP/PCN
Sumber:Investor Daily
Narasumber : beritasatu.com