|
Kabupaten kaya raya tersebut sebagian besar berlokasi di Kalimantan Timur. VIVAnews - Sebanyak 20 kabupaten dan kota di
Indonesia mendapatkan transfer dana bagi hasil sumber daya alam dari
pemerintah pusat dalam jumlah sangat besar. Bahkan, sangat jauh berbeda
dibandingkan dengan puluhan kabupaten lainnya.
Beberapa
kabupatan malah mendapatkan dana bagi hasil triliunan rupiah dari tahun
ke tahun. Sebut saja misalnya Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan
Timur yang mendapatkan bagian dana Bagi Hasil Rp2,5 triliun pada 2009
atau Kabupaten Bengkalis di Riau yang mendapatkan jatah Rp1,5 triliun.
Ini
tak sebanding dengan rata-rata kabupaten paling miskin sumber daya
alam, kebanyakan di Jawa yang cuma memperoleh ratusan juta rupiah per
tahun. Contohnya, seperti Kabupatan Gunung Kidul, Sleman dan Kulon Progo
di propinsi Jogjakarta yang masing-masing cuma mendapatkan jatah dana
bagi hasil sumber alam, Rp 144-146 jutaan per tahun.
Berdasarkan data yang VIVAnews himpun
dari Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Keuangan
Pemerintah Pusat 2009 yang dirilis baru-baru ini, sedikitnya ada 20
kabupaten dan kota yang mendapatkan dana bagi hasil di atas Rp400 miliar
per tahun atau 2.700 kali dibandingkan dengan jatah dari Kabupaten
Gunung Kidul.
Kabupaten kaya raya tersebut sebagian besar
berlokasi di Kalimantan Timur, sebagian lagi tersebar di Riau, Sumatra
Selatan, Kepulauan Riau dan Papua. Kalimantan Timur menjadi pusat lokasi
pertambangan batu bara, sedangkan Riau dan Kepulauan Riau menjadi
tempat pertambangan minyak dan gas.
Dari Papua ada kabupaten
Mimika yang mendapatkan jatah Dana Bagi Hasil Rp440 miliar pada 2009.
Wilayah di pegunungan Papua ini mendapatkan dana bagi hasil tertinggi
dibandingkan kabupaten lain di Papua lantaran menjadi tempat
pertambangan emas dan tembaga oleh PT Freeport Indonesia.
Berikut ini adalah daftar 20 kabupaten yang mendapatkan dana bagi hasil sumber daya alam terbesar di Indonesia.
1. Kab Kutai Kartanegara (Kaltim) Rp2.566,55 miliar 2. Kab Bengkalis (Riau) Rp1.519,73 miliar 3. Kab Kutai Timur (Kaltim) Rp1.059,72 miliar 4. Kab Siak (Riau) Rp993,20 miliar 5. Kab Rokan Hilir (Riau) Rp911,07 miliar 6. Kab Musi Banyuasin (Sumsel) Rp858,45 miliar 7. Kab Kutai Barat (Kaltim) Rp670,60 miliar 8. Kab Kampar (Kaltim) Rp679,32 miliar 9. Kab Pasir (Kaltim) Rp593,64 miliar 10. Kab Berau (Kaltim) Rp553,26 miliar 11. Kab Bulungan (Kaltim) Rp482,82 miliar 12. Kota Samarinda (Kaltim) Rp480,19 miliar 13. Kab Nunukan (Kaltim) Rp478,34 miliar 14. Kab Panajam Pasir Utara (Kaltim) Rp477,03 miliar 15. Kota Bontang (Kaltim) Rp476,83 miliar 16. Kab Malinau (Kaltim) Rp462,34 miliar 17. Kota Tarakan (Kaltim) Rp454,55 miliar 18. Kota Balikpapan (Kaltim) Rp441,60 miliar 19. Kab Natuna (Kep Riau) Rp440,24 miliar 20. Kab Mimika (Papua) Rp424,33 miliar
Pemerintah memperoleh penerimaan sumber daya alam pada tahun lalu
sebesar Rp138,96 triliun. Itu setara dengan 61 persen dari total
Rp227,06 triliun penerimaan negara bukan pajak. Penerimaan itu berasal
dari pendapatan minyak dan gas bumi, pertambangan umum, kehutanan,
perikanan dan pertambangan panas bumi. Penerimaan terbesar berasal dari
minyak bumi yang mencapai Rp90 triliun.
Dari total penerimaan
sumber daya alam, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pemerintah
membagikan ke daerah dalam bentuk bagi hasil sumber daya alam yang
menjadi bagian Pemda. Total yang dibagikan Rp36,86 triliun. Bagi hasil
terbanyak berupa minyak bumi Rp14,6 triliun, gas bumi Rp11,5 triliun dan
pertambangan umum Rp 7,2 triliun.
Penerimaan sumber daya alam
2009 sesungguhnya menurun jauh atau Rp85 triliun dibandingkan tahun
sebelumnya. Itu disebabkan penurunan harga rata-rata minyak mentah
Indonesia dari US$101 per barel pada 2008 menjadi US$58 per barel pada
2009.
Narasumber : Heri Susanto Viva News - Google Warta
|