Padang (ANTARA News) - Jangan heran jika baja tulangan beton atau baja lappis seng yang Anda beli gampang rusak dan keropos. Kementerian Perdagangan mengeluarkan sinyalmen produk inndustri komoditas itulah yang paling banyak melanggar standar SNI. 

Badan Standarisasi Nasional (BSN) yang mengeluarkan SNI pada banyak komoditas dan turunannya bekerja untuk melindungi konsumen dan menyehatkan dunia perindustrian dalam negeri sehingga bisa unjuk gigi di gelanggang internasional.  

"Konsumen dirugikan karena baja tulang beton dan baja lapis seng itu dalam jangka beberapa tahun sudah keropos dan rusak," kata Fredy Nasri, Kasubdit Pengawasan Jasa, Ditjen Standarisasi dan Pemberdayaan Konsumen, Kementerian Perdagangan,, di Padang, Senin.

Indikasi pelanggaran standar SNI didapat berdasarkan uji laboratorium, sebagaimana terjadi di Semarang, dan Surabaya.

(F011)

Editor: Ade Marboen

 

Narasumber : antaranews.com