|
JAKARTA– Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) memperkirakan
penjualan mobil di semester II/2012 turun hingga 25% akibat kenaikan
uang muka (down payment/DP) kendaraan yang mulai berlaku Juni mendatang.
Seperti diketahui, Bank Indonesia
(BI) membatasi DP kredit pembelian sepeda motor minimal 25% dan mobil
30% melalui perbankan. Aturan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE)
Nomor 14/10/DPNP per 15 Maret 2012 tentang penerapan manajemen risiko
pada bank yang melakukan pemberian kredit kepemilikan rumah (KPR) dan
kredit kendaraan bermotor (KKB).
Selain itu, Kementerian Keuangan
juga membatasi DP kredit pembelian kendaraan di perusahaan pembiayaan
atau leasing minimal 20% untuk motor dan 25% untuk mobil. Aturan itu
diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor43/PMK010/2012
tentang uang muka pembiayaan konsumen untuk kendaraan bermotor pada
perusahaan pembiayaan. Ketua Umum Gaikindo Sudirman Maman Rusdi
mengatakan, apabila penjualan di semester II/2012 turun sekitar 25%,
maka total penjualan hingga akhir tahun ini hanya bisa mencapai 875.000
unit, atau meleset dari target awal yang sebesar 940.000 unit.Padahal,
lanjutnya, penjualan di semester II pada tahun-tahun sebelumnya lebih
tinggi yakni 55% dibandingkan semester I.
“Kalau semester II
turun 25%, mungkin menjadi 875.000 unit.Itu dengan asumsi kalau di
semester I (penjualan) mencapai 500.000 unit. Penurunan itu kita ambil
angka tengahnya dari perkiraan anggota Gaikindo yang angkanya antara
15–40%. Dengan adanya kebijakan DP, maka target akan terkoreksi banyak,”
kata Sudirman dalam jumpa pers The 20th Indonesia International Motor
Show (IIMS) 2012 di Jakarta kemarin. Dia mengungkapkan, saat ini
rata-rata sekitar 65% penjualan mobil masih dilakukan secara kredit,
terutama untuk kelas menengah ke bawah.
“Berdasarkan data dan
masukan para anggota Gaikindo,penjualan secara average 65% dilakukan
kredit, bahkan ada yang 75%. Tapi,rata-rata 65%. Kalau DP jadi naik
sesuai ketentuanKemenkeudanBI, maka daya beli masyarakat akan
berkurang,” jelasnya. Lebih lanjut Sudirman menjelaskan, kenaikan DP
secara otomatis juga akan memengaruhi produksi mobil. Dia mengatakan,
penurunan penjualan pasti akan diikuti penurunan produksi. Jika produksi
turun, maka kerja lembur dikurangi.
Dia berharap, produk tidak
turun karena akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja di tingkat
pabrik dan akan merembet ke industri komponen. Apabila produksi terus
menurun, akan berdampak terhadap investasi di sektor automotif, termasuk
komponen kendaraan.“Yang paling saya khawatirkan,kalau penurunan ini
terus berlanjut, investor yang saat ini melakukan ekspansi kapasitas
termasuk industri komponen banyak yang masuk, bisa saja mengurungkan
niatnya berinvestasi di Indonesia,”paparnya. Ketua Penyelenggara IIMS
2012 sekaligus Ketua III Gaikindo Johnny Darmawan Danusasmita
menambahkan, selain membayar DP, konsumen juga harus terbebani biaya
cicilan pertama, asuransi, dan lain sebagainya.
“DP dampaknya
bisa besar menghilangkan purchaising power karena 60–70% medium low
dilakukan secara kredit. Kita selalu imbau kepada pemerintah biar
sejalan. Saat ini investasi di Indonesia luar biasa.Mereka melihat pasar
Indonesia berpotensi,”kata Johnny. Presiden Direktur BII Finance Center
Alexander mengatakan, konsumen mungkin akan menunda untuk membeli
kendaraan ketika DP naik. Jadi,apabila orang membutuhkan kendaraan, maka
akan membelinya meski harus menunda sementara. “Kita tidak usah terlalu
pesimistis. Kalau butuh seharusnya bisa penuhi atau penundaan, orang
butuh pasti beli.Kondisi perekonomian ekonomi Indonesia semakin
baik,”katanya.
Sementara, Sudirman mengatakan, selain kenaikan
DP, rencana pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi mobil
berkapasitas mesin di atas 1.500 cc dikhawatirkan akan mempengaruhi
penjualan, meskipun hingga saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah.
● sandra karina Narasumber : seputarindonesia.com
|